PRABOWO DAN ORMAS ORMAS ISLAM, PROYEKSI PERAN SHODIQUL HUKUMAH MUI INDRAMAYU


PRABOWO DAN ORMAS ORMAS ISLAM, PROYEKSI PERAN SHODIQUL HUKUMAH MUI INDRAMAYU


Oleh : H. Adlan Daie
Analis politik, Sekretaris Umum MUI kab Indramayu.


Apa yang dapat kita maknai dari acara “bukber” (“buka bersama”) Presiden Prabowo dengan mengundang para Ulama (Ketua Umum MUI, PBNU, PP Muhamadiyah, dll) dan sejumlah penggiat dakwah ke Istana Merdeka hari kamis kemarin (“Kompas”, 5/3/2026) – terlepas dari isu isu geopolitik terkait Prabowo saat ini?

Perspektif penulis membaca momentum di atas lebih dari sekedar seremoni dan protokol politik Prabowo mengisi momentum Ramadlon tapi menunjukkan ia paham betul bahwa peta demografi politik Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim tidak dapat dilepaskan dari peran ormas Islam dalam menjaga moral kuasa politik.

Dalam ilmu politik tingkat “ibtidaiyah”, maksudnya tingkat paling dasar sekalipun, misalnya, dalam buku berjudul “Dasar Dasar Ilmu Politik” karya Profesor Mariam Budiardjo, bahwa politik bukan hanya tentang menang pemilu atau pilkada tetapi bagaimana otoritas kekuasaan yang diraihnya diletakkan di atas prinsip legitimasi moral politik.

Legitimasi moral inilah titik simpul tanggung jawab MUI sebagai wadah berhimpun para Ulama dan Cendekiawan muslim dari beragam ormas Islam, tidak dapat diremehkan eksistensinya dalam relasi rejim kuasa politik manapun dalam konstruksi pemerintahan yang berpenduduk mayoritas muslim.

Tanpa legitimasi moral Ulama, kekuasaan meskipun hasil pilihan rakyat akan rapuh, mudah runtuh wibawa politiknya, lemah efektivitas rentang kendali kuasanya dan akan cepat mengalami krisis legitimasi sosial politik. Effect akhirnya potensial “ambyar” alias “potel” kaki kaki kuasa politiknya.

Sebagai sebuah illustrasi dalam studi sejarah kekuasaan politik di Indonesia, dulu Bung Karno ditopang oleh legitimasi moral Ulama. Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Puncak Bogor tahun 1953 memberi Bung Karno gelar “Waliyul Amri Addaruri bil Syaukah”, pemimpin dengan kekuasaan penuh bersifat sementara.

Legitimasi sebagai “Waliyul Amri” itulah basis kekuasaan Bung Karno meskipun tidak dipilih rakyat karena bersifat darurat tapi efektif menggerakkan partisipasi rakyat menumpas gerakan pemberontakan sparatis sipil bersenjata dan mampu mengkonsolidasi keterbatasan fiskal negara dengan membangkitkan “ghiroh” gotong royong rakyat.

Inilah yang disebut Prof. Nurcholis Madjid, dengan diksi “Psykhological Striking Force”, di mana ormas Islam adalah energy daya batin bagi kekuasaan agar efektif menjalankan kuasa politiknya menghadapi tantangan disrupsi sosial dan mitigasi atas kemungkinan dinamika politik tak terduga.

Karena itu, MUI sebagai wadah berhimpun para Ulama lintas ormas Islam tak bisa diremehkan perannya, bukan ormas “ecek ecek”. MUI berakar kuat dalam sejarah pergerakan kesadaran kebangsaan umat Islam untuk berhimpun dalam ormas ormas Islam sejak era penjajahan Belanda.

Pelajarannya, dalam konteks Indramayu penting dibangun konstruksi relasi kedewasaan politik yang jujur antara Ulama dan Umara, bukan relasi “basa basi” dan panggung “selfi selfi” melainkan relasi saling membutuhkan bersifat “resiprokal”, bersifat timbal balik satu sama lain.

Itulah “khittah” MUI sebagai “Shodiqul Hukumah”, mitra pemerintah dalam konstruksi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), simbol independensi moral, gerakan dakwah amar makruf nahi munkar, mensupport yang benar dan maslahat, mengoreksi yang keliru dan mafsadat (merusak).

Itulah sejatinya prinsip kemitraan MUI dengan pemerintah, tetap menjadi penyangga etika publik. MUI tidak boleh menjadi gerakan oposisi politik tapi tidak boleh berselingkuh secara moral kecuali semata mata menjaga moral kuasa politik di ruang publik.

Jadi, dalam perspektif MUI, kekuasaan politik tidak boleh dijalankan hanya bersandar pada prosedur formal adminstratif (apalagi jika diakal akali “karepe dewek”) tetapi juga harus menimbang prinsip moralitas etik keagamaan, tingkat maslahat dan ambang batas kepantasan politik di ruang publik.

Dalam kesadaran inilah pemerintah daerah, DPRD, dll harus meletakkan relasi kemitraannya dengan MUI indramayu untuk mewariskan integrasi nilai keislaman dan kebangsaan bagi generasi masa depan

Di luar relasi konstruktif di atas, terlebih jika hanya menampilkan “egosentrisme kuasa”, sungguh terlalu mahal ongkos sosialnya untuk dibiarkan begitu saja, potensial akan menimbulkan turbulensi dan eskalasi politik tak terduga, tentu harus dicegah bersama.

Wassalam.


Indramayu, 6 Maret 2026
———

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!