MUI Indramayu Mengecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren di Pati


MUI Indramayu Mengecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren di Pati

INDRAMAYU-MUI CHANEL TV.COM-Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum kiai terhadap kurang lebih 50 orang
santriwati di Kabupaten Pati menjadi perhatian publik dan mencoreng nama baik pesantren
lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua dan Sekretaris Bidang Pesantren MUI Kabupaten Indramayu,dalam keterangan pers, Kamis 7 Mei 2026.

“Kami menyampaikan
keprihatinan dan kecaman keras atas dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh
oknum pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terhadap santriwati.
Berdasarkan pemberitaan yang beredar, tindakan tersebut diduga dilakukan berulang kali dan di berbagai lokasi,” ungkap Karyudi, M.Hum Ketua Bidang Pesantren didampingi Ahmad Ghazi A, M.Pd.

Ia melanjutkan, perbuatan tersebut merupakan tindakan keji, melanggar hukum, merusak nilai-nilai agama, serta
menodai marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang selama ini menjadi pusat
pembinaan akhlak, ilmu, dan moralitas umat.
Pesantren tidak boleh dijadikan tempat
penyalahgunaan kekuasaan maupun tindakan yang mencederai kehormatan santri.

Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara
adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya
sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan keadilan kepada para korban

Kami juga mengajak seluruh pengasuh pesantren, lembaga pendidikan Islam, orang tua, dan
masyarakat untuk memperkuat pengawasan, perlindungan santri, serta membangun sistem
pendidikan yang aman dan bermartabat. Kasus ini tidak boleh menghilangkan kepercayaan
masyarakat terhadap pesantren, karena mayoritas pesantren di Indonesia tetap istiqamah menjadi
benteng akhlak dan pendidikan umat.

Semoga para korban diberikan kekuatan dan perlindungan, serta pesantren di Indonesia
senantiasa dijaga kehormatannya.**

Redaksi
——-

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!